Lewati ke isi
NTS Norman Tuah Hamonangan Sinaga Notaris & PPAT · Karawang
Tentang

Norman Tuah Hamonangan Sinaga, S.H., M.Kn.

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan wilayah jabatan Kabupaten Karawang. Kantor melayani perorangan, pelaku usaha, maupun badan usaha yang membutuhkan akta dan pengurusan pertanahan.

Kantor

Wilayah jabatan Kabupaten Karawang

Pekerjaan kenotariatan dan pertanahan dilakukan di kantor, dengan jadwal penandatanganan yang disepakati bersama para pihak. Kami berusaha keras agar keterangan soal dokumen dan biaya disampaikan sebelum Anda datang, bukan sesudah.

Alamat kantor
Ruko Perumahan Green Garden Blok AA No. 1, Kel. Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kabupaten Karawang

Jam pelayanan
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Prinsip kerja

Empat hal yang kami pegang

  1. Dokumen diperiksa lebih dahulu

    Sertifikat, identitas, dan dokumen pendukung diperiksa sebelum akta dibuat, bukan setelah.

  2. Biaya dijelaskan di depan

    Honorarium, pajak, dan biaya pendaftaran dipisahkan jelas supaya Anda tahu ke mana uangnya pergi.

  3. Isi akta tetap rahasia

    Undang-undang mewajibkan notaris merahasiakan isi akta. Keterangan yang Anda sampaikan tidak kami bawa ke luar kantor.

  4. Dikerjakan sesuai aturan

    Kalau suatu permintaan tidak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan aturan, kami sampaikan terus terang beserta alasannya.

Dasar hukum

Landasan pekerjaan notaris dan PPAT

Jabatan notaris

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Mengatur kewenangan notaris, bentuk dan jenis akta, kewajiban merahasiakan isi akta, serta penyimpanan minuta akta.

Jabatan PPAT

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Mengatur tugas dan wewenang PPAT dalam pembuatan akta peralihan dan pembebanan hak atas tanah.

Keterangan di halaman ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk kasus Anda, silakan berkonsultasi langsung.

Mau tahu langkah untuk kasus Anda?

Ceritakan keadaannya, kami bantu tentukan bentuk akta dan dokumen yang perlu disiapkan.

Hubungi kantor