Lewati ke isi
NTS Norman Tuah Hamonangan Sinaga Notaris & PPAT · Karawang
Alur pelayanan

Dari pertanyaan pertama sampai akta diserahkan

Enam tahap yang biasanya dilalui. Urutannya tidak selalu sama persis — pada kasus yang dokumennya sudah lengkap, tahap kedua dan ketiga bisa selesai dalam satu kali pertemuan.

  1. Keterangan awal

    Hubungi kantor lewat telepon atau WhatsApp, atau datang langsung pada jam pelayanan. Sampaikan maksud dan tujuan akta, siapa saja pihaknya, dan objek apa yang akan diurus. Kirimkan foto atau pindaian dokumen yang sudah ada.

  2. Pemeriksaan dokumen

    Dokumen diperiksa kelengkapan dan keabsahannya, termasuk identitas para pihak dan bukti kepemilikan objek. Kalau ada yang kurang atau harus dimintakan ke instansi lain, kami beri tahu di tahap ini supaya tidak menumpuk di akhir.

  3. Penjelasan biaya dan kesepakatan

    Honorarium, pajak, dan biaya pendaftaran disampaikan terbuka sebelum pekerjaan dimulai. Besaran pajak dan biaya pendaftaran mengikuti ketentuan yang berlaku dan berbeda menurut nilai transaksi, jadi dihitung per kasus.

  4. Penyusunan akta dan penjadwalan

    Setelah dokumen lengkap dan kesepakatan tercapai, akta disusun dan jadwal penandatanganan ditentukan bersama para pihak.

  5. Pembacaan dan penandatanganan

    Akta dibacakan di hadapan para pihak, sesuai kewajiban yang ditetapkan undang-undang, lalu ditandatangani. Bila dokumen berbahasa asing, penerjemah tersumpah hadir pada saat itu.

  6. Penyerahan salinan dan pendaftaran

    Salinan akta diserahkan kepada para pihak. Untuk pekerjaan pertanahan, akta didaftarkan ke kantor pertanahan; untuk badan usaha, pengesahannya dilakukan lewat sistem administrasi hukum umum.

Perlu diperhatikan

Hal yang mempengaruhi lamanya proses

  • Kelengkapan dokumen, terutama sertifikat dan bukti pembayaran pajak
  • Kehadiran para pihak. Bila diwakilkan, kuasa harus dibuat tertulis dan jelas
  • Antrean layanan di kantor pertanahan atau instansi terkait
  • Dokumen berbahasa asing yang memerlukan penerjemah tersumpah
  • Kondisi objek, misalnya ada hak tanggungan yang harus diroya lebih dahulu
Setelah akta selesai

Simpan salinan dengan rapi

Minuta akta disimpan di kantor notaris sebagaimana diwajibkan undang-undang, dan isinya wajib dirahasiakan. Meski begitu, simpan salinan yang diberikan kepada Anda di tempat yang aman — salinan itu yang biasanya diminta kembali ketika Anda mengurus pendaftaran, pembiayaan, atau urusan keluarga di kemudian hari.

Kalau salinan Anda hilang, mintakan kembali ke kantor. Kami akan menyiapkan salinan baru berdasarkan minuta yang tersimpan.